OJK mencatat bahwa berdasarkan data sektor jasa keuangan hingga September 2020, kinerja intermediasi meningkat dan indikator rasio keuangan utama tetap terjaga pada level yang terkendali.
Bandarlampung (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung menilai sejalan dengan perkembangan secara nasional, kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung pada triwulan III 2020 tetap terjaga sehingga mampu menopang pemulihan ekonomi.
"OJK mencatat bahwa berdasarkan data sektor jasa keuangan hingga September 2020, kinerja intermediasi meningkat dan indikator rasio keuangan utama tetap terjaga pada level yang terkendali," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, menurut data BPS, pertumbuhan ekonomi Lampung meskipun masih terkontraksi namun telah menunjukkan tren perbaikan.
Baca juga: Sri Mulyani: Perbaikan kinerja ekonomi didorong peran stimulus fiskal
Menurutnya, untuk terus mendukung tren positif ini, OJK juga telah memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2022.
Berdasarkan data pengawasan OJK di wilayah Provinsi Lampung, kredit perbankan per September 2020 tumbuh 0,71 persen year on year ( yoy) dan 1,95 persen year to date (ytd), lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional yang tumbuh 0,12 perasen (yoy) dan lebih tinggi dari bulan Agustus 2020 yang tumbuh 1,22 persen (ytd).
Ia menjelaskan total kredit perbankan posisi September 2020 sebesar Rp67,26 triliun meningkat dibanding bulan Agustus 2020 sebesar Rp66,78 triliun.
Baca juga: BI: Tekan penyebaran COVID-19, kunci pulihkan ekonomi Sumsel
Kredit UMKM per September 2020 tumbuh 3,64 persen (yoy) dan 1,49 persen (ytd) , lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per Agustus 2020 yang tumbuh 0,24 persen (ytd).
NPL atau kredit bermasalah pada September 2020 sebesar 2,69 persen, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan Agustus 2020 sebesar 2,63 persen. Untuk dana pihak ketiga, mengalami pertumbuhan per September 2020 sebesar Rp54,22 triliun dibandingkan bulan Agustus 2020 sebesar Rp53,20 triliun.
"Perkembangan kinerja keuangan sektor perbankan yang positif ini dan adanya perbaikan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah Provinsi Lampung menunjukkan kebanyakan-kebijakan counterclycical yang diambil OJK bersama pemerintah, Bank Indonesia dan LPS mampu meredam dampak pandemi COVID- 19 dan program pemulihan ekonomi nasional telah 'on the right track'," ungkap Bambang Hermanto.
Dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan per posisi September 2020 memiliki jumlah piutang sebesar Rp7,90 triliun dengan kontrak, terdapat penurunan jumlah piutang sebesar Rp378 miliar (4,56 persen) dibanding posisi Juni 2020 sebesar Rp8,28 triliun.
Ia menambahkan, akibat pandemi COVID-19 ini, tingkat NPL atau pinjaman yang mengalami kesulitan pembayaran posisi September 2020 sebesar 5,27 persen atau terdapat perbaikan NPL sebesar 0,64 persen jika dibandingkan dengan NPL posisi Juni 2020 yang sebesar 5,91persen.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020