Mataram (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat peringatan kepada Metro TV terkait siaran peristiwa kerusuhan di sekitar Makam Mbah Priok di Jakarta Utara, karena menayangkan aksi kekerasan secara vulgar.
Wakil Ketua KPID NTB Sukri Aruman di Mataram, Selasa mengatakan, surat peringatan tersebut juga ditembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dan Gubernur setempat.
Ia mengatakan, peringatan yang disampaikan ke Metro TV karena siaran kasus kerusuhan di Koja Jakarta Utara banyak diprotes masyarakat NTB karena gambar yang ditayangkan mengeksploitasi kekerasan.
"Kami menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat NTB terkait tayangan kasus kerusuhan di sekitar makam Mbah Priok di Jakarta Utara yang mengedepankan aksi kekerasan. Ini dikhawatirkan menimbulkan trauma dan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, pasal 36 ayat (5) huruf b UU No. 32/2002 tentang penyiaran menyatakan isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Sukri mengatakan, media tidak boleh menampilkan secara rimci mengenai kasus kerusuhan karena akan menimbulkan rasa trauma dan keresahan bagi masyarakat terutama anak-anak.
Dia mengakui sebagian stasiun TV masih menayangkan isi siaran yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku khususnya yang menyangkut aksi kekerasan, pornografi dan pornoaksi.
"Karena itu kami mengharapkan dengan adanya peringatan tersebut TV swasta nasional tidak terlalu mengedepankan isi siaran yang kekerasan, seperti dalam siaran kasus kerusuhan," katanya.
Menurut Sukri dalam UU No. 32/2002 telah diatur mengenai isi siaran, yaitu dalam pasal 36 ayat (1) menyebutkan isi siaran wajib mengandung informasi pendidikan.
Juga hiburan dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.(M025/Z003)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010