Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah (BC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial.

"BC diperiksa dalam kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, Bachtiar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dua kasus itu.

Bachtiar memenuhi panggilan KPK. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia hanya membenarkan telah berstatus sebagai tersangka dalam kedua kasus itu.

Sampai berita ini diturunkan, Bachtiar masih menjalani pemeriksaan secara tertutup.

KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial, yaitu kasus pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor.

Untuk ketiga kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat sebagai tersangka untuk kasus pengadaan sarung pada 2006 sampai 2008.

Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 hingga 2006.

Sebelumnya, Bachtiar Chamsyah, mengatakan, penunjukan rekanan secara langsung dalam proyek impor sapi adalah usulan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bantuan Jaminan Sosial Departemen Sosial yang saat itu dipimpin oleh Amrun Daulay.

"Yang mengusulkan adalah dirjen. Dirjen saya waktu itu pak Amrun Daulay," kata Bachtiar ketika ditemui di Jakarta.

Menurut dia, usulan penunjukan langsung yang disampaikan oleh Amrun juga merupakan masukan dari pejabat di bawah dirjen.

Bachtiar mengaku menyetujui usulan penunjukan rekanan secara langsung. Menurut dia, bawahannya menjelaskan penunjukan langsung untuk proyek sapi itu tidak melanggar hukum.

Amrun juga telah menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, Amrun yang kini menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat itu selalu bungkam ketika ditanya tentang dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan.(F008/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010