Palembang (ANTARA) - Sumatera Selatan kembali mencatatkan nihil zona merah atau wilayah penyebaran tinggi COVID-19 sejak dua bulan terakhir meski rata-rata kabupaten dan kota masih berada di zona oranye sehingga masyarakat perlu tetap waspada.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes Sumsel) Yusri, Rabu, mengatakan Sumsel belum aman dari penyebaran COVID-19 karena penambahan kasus baru cukup fluktuatif dengan rata-ratanya 40 kasus per hari.
"Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru," ujarnya.
Baca juga: Aceh keluar dari zona merah penyebaran COVID-19
Daerah zona oranye per 8 November tercatat di 15 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Muba, Musi Rawas, Muratara, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Muara Enim, OKI, Empat Lawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang.
Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir.
Menurut dia klaster perkantoran lebih banyak terlaporkan karena proses pelacakan yang cepat dan mudah dideteksi, sedangkan kasus-kasus dari klaster yang diduga muncul seperti klaster wisata, unjuk rasa atau klaster pernikahan belum banyak dilaporkan.
Namun bukan berarti klaster yang belum dilaporkan itu tidak terjadi penularan COVID-19, kata dia, setidaknya rata-rata status zona oranye di Sumsel saat ini mengindikasikan jika penularan COVID-19 belum berhenti.
"Acara pernikahan itu berpeluang besar menimbulkan kalster karena banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun sampai saat ini belum ada laporan dari kabupaten/kota," ujar Yusri.
Baca juga: BNPB : Kawasan yang diputuskan sebagai zona merah agar dipatuhi
Data Satgas COVID-19 Sumsel per 10 November mencatat kasus konfirmasi positif mencapai 8.366 kasus sejak 23 Maret 2020, angka kesembuhan berjumlah 6.905 orang (82,54 persen) dan total angka kematian 452 kasus (5,40 kasus).
Selain itu penambahan kasus baru dan kasus selesai isolasi cenderung berimbang, sehingga kasus aktif atau dalam penanganan juga stagnan di kisaran 1.000-1.200 orang per hari dengan mayoritas isolasi mandiri.
"Kami ingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) apapun aktivitasnya," kata Yusri menegaskan.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Kota-Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang zona merah COVID-19
Baca juga: Warga disiplin terapkan 3M, zona merah COVID-19 di Jakarta turun
Baca juga: Zona merah COVID-19, Bantul sesuaikan kegiatan warga di Banguntapan
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020