Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, batal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Batam karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Saya kurang fit yang mulia, harusnya periksa kesehatan hari ini," kata Ismeth kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.
Hal itu dibenarkan oleh penasihat hukumnya, Tumpal Hutabarat. Tumpal menjelaskan, Ismeth telah mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan pada Kamis lalu.
"Jadi kami mohon izin untuk memberikan pelayanan kesehatan dulu," kata Tumpal.
Tumpal menjelaskan, Ismeth merasa kurang sehat, antara lain karena tekanan darah yang meningkat.
Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae memenuhi permintaan Ismeth untuk memeriksa kesehatan.
Untuk itu, Tjokorda menunda sidang selama seminggu dan dibuka lagi pada Selasa (27/4).
Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Batam.
Ismeth ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Ismeth kemungkinan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran juga telah menjerat pemilik PT Satal Nusantara dan PT Sarana Istana Raya, Hengky Samuel Daud.
Dalam dakwaan terhadap Hengky disebutkan bahwa pengusaha itu telah menerima pembayaran sebesar Rp10,7 miliar dari Otorita Batam selama April 2005 hingga Agustus 2005 untuk keperluan pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran jenis ME 5 merek Morita dan "ladder truck" merek Morita.
Surat dakwaan yang sama menyebutkan telah terjadi kemahalan harga sehingga merugikan keuangan Otorita Batam sebesar Rp2,08 miliar.
Selain menjadi rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, Hengky juga menjalankan proyek serupa di sejumlah daerah, antara lain Bengkulu, Bali, Jawa Tengah, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.
Daerah lainnya, Kabupaten Tanggamus, Lampung Tengah, Boolang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Talaud, Kota Jambi, Kendari, Kota Medan, dan Kota Makasar.(F008/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010