Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji berencana mendatangi tim penyidik Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus Gayus, Selasa.

"Pak Susno pasti datang hari ini. Sekitar jam 10.00 WIB, beliau akan ke Mabes Polri. Saya akan mendampingi saat pemeriksaan," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa pagi.

Ia mengatakan, Susno akan memenuhi panggilan penyidik tanpa persiapan khusus atau membawa dokumen tertentu.

"Pak Susno semalam menggelar pengajian dengan anak-anak yatim piatu di rumahnya, Cinere, Depok," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, saat menjabat sebagai Kabareskrim, Susno diduga tahu soal mafia hukum.

"Selain itu, Pak Susno kan juga menyebut inisial dan Mr X sebagai mafia kasus di Polri. Ini yang juga ditanyakan," katanya.

Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis, keterangan Susno sangat dibutuhkan untuk penyidikan karena ada keterangan tersangka Sjahril Djohan yang perlu dicek silang dengan Susno.

Ia mengatakan, ada perbedaan signifikan antara keterangan Sjahril dengan bukti yang ada ditangan penyidik, sehingga penyidik perlu minta keterangan Susno untuk itu.

Kasus ini bermula ketika staf Ditjen Pajak, Gayus Tambunan menjadi tersangka kasus pencucian uang Rp25 miliar yang berada di rekeningnya.

Di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus divonis bebas.

Polri lalu menemukan kejanggalan dalam penyidikan, sehingga Polri mengadakan penyidikan ulang dan menemukan adanya penyimpangan dalam pemberkasan.

Polri membentuk tim penyidik baru dan menetapkan delapan tersangka antara lain Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, AKP Sri dan Kompol Arafat.(S027/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010