Makassar (ANTARA News) - Maling kembali beraksi, kali ini tidak tanggung-tanggung karena sasarannya adalah Markas Polda Sulselbar dan uang dalam brankas bendahara institusi itu senilai Rp1,7 miliar pun berhasil dibawanya kabur.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri di Makassar Senin mengatakan, jika pencurian yang terjadi di Markas Polda Sulselbar sudah dilaporkan ke Kapolda Irjen Pol Adang Rochjana.
"Memang benar ada pencurian yang terjadi di Satker Bendahara Keuangan tapi kita masih melakukan penyelidikan dulu apakah pelakunya orang luar taukah orang dalam," katanya.
Pencurian brankas uang di Polda Sulselbar diketahui Senin (19/4) pagi. Itu diketahui setelah bendahara staf pribadi (Spri) Satuan Kerja (Satker) Keuangan Kompol H Mado Ilham melapor ke Kapolda.
Kapolda yang mengetahui kabar tersebut langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap pencurian itu. Tim yang dibentuk itu melibatkan Direktorat Reskrim (Ditreskrim) dan Direktorat Intelkam (Ditintelkam).
"Kapolda langsung membentuk tim khusus dan pak Kapolda sendiri menjadi ketua tim penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian itu," katanya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap awal mengindikasikan bahwa pencurian itu diduga melibatkan orang dalam kepolisian.
Terbukti dengan tidak adanya kerusakan pada daun pintu maupun jendela. Menurutnya, pencurian yang dirancang oleh pelaku itu akan menjadi petunjuk karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan di TKP.
Ia mengatakan, kasus pencurian itu masih dalam pendalaman pemeriksaan karena azas praduga tidak bersalah masih dijunjung tinggi. Belum ada bukti yang mengarah kepada salah satu pelaku.
Tapi, ia mengakau, jika semua anggota yang bertugas pada hari itu akan dimintai keterangannya.
Selain itu, lima regu yang bertugas sejak Jumat (16/4) malam hingga Minggu (18/4) malam juga akan dimintai keterangannya, termasuk anggota Staf Pribadi Keuangan juga masih dalam pemeriksaan.
"Kami belum tahu brankas yang dicuri itu berisi uang atau tidak karena semua pembukuan dan laporan keuangan juga masih dikumpulkan untuk dijadikan bahan penyelidikan. Bukan cuma itu, keluarga dan saksi lainnya yang terkait dengan masalah keuangan juga akan diselidiki," ujarnya.
Beberapa anggota yang sudah dimintai keterangannya antara lain, Bendahara Satuan Kerja, Kompol Mado Ilham, Ipda Kasman, Bripka Dahri, Briptu Abrar, PNS Polda, Drs H Sarifuddin dan Herlina serta pegawain harian lepas (PHL) Awaluddin.
Sejak pencurian yang dilakukan di ruang 111 polisi yang setiap harinya berurusan dengan Bendahara Satker sudah mulai dibatasi karena penyidik memberikan garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan.
(ANT/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010