Jakarta (ANTARA News) - Poltabes Denpasar, Bali, menangkap seorang tersangka kasus perkosaan anak di kota itu, sedangkan pelaku dalam lima kasus lainnya masih dalam penyelidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Senin, menjelaskan, tersangka bernama I Made Sumartaja dapat tertangkap karena antara korban dengan tersangka telah saling kenal.

Tersangka yang bekerja sebagai Satpam itu diduga memperkosa NN (13), pelajar SMP swasta di Denpasar, 13 April 2010 sekitar pukul 10.30 WITA.

Saat itu, korban sedang menunggu kedua orang tuanya diajak oleh tersangka ke salah satu penginapan di Jl Tanjung Sari.

Korban lalu diperkosa di penginapan itu lalu diantarkan pulang.

"Dari keterangan korban, polisi dapat menangkap tersangka dan kini sedang diproses hukum," kata Aritonang.

Sejak Pebruari 2010, polisi Bali juga menerima lima kasus perkosaan yang hingga kini belum terungkap.

(T.S027/M011/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010