Aceh Besar (ANTARA News) - Sedikit-dikitnya 226 penghuni Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kahju, Kabupaten Aceh Besar, Senin, melancarkan aksi mogok makan menuntut pencopotan kepala penjara tersebut.
Aksi mogok itu dilakukan para penghuni penjara karena selama ini menu makanan dinilai tidak layak, sementara pihak lapas beralasan aksi tersebut sebagai upaya menuntut diberi izin bagi kunjungan keluarga pada hari Minggu.
Keterangan yang dihimpun ANTARA di Lapas terlihat sejumlah orang yang mengaku keluarga penghuni penjara tidak diperkenankan masuk ke Lapas sekitar pukul 11.00 WIB, padahal saat itu masih berlangsung jam kunjungan.
Sejumlah keluarga tahanan maupun narapidana lapas Kahju mengaku tidak tahu mengapa mereka tidak diperkenankan masuk. Mereka mengaku sempat mendengar suara gaduh dari dalam penjara.
"Kami tidak tahu apa yang terjadi. Kami sudah menunggu sejam lalu, namun tidak diperkenankan masuk. Tadi, kami sempat mendengar suara ribut-ribut dari dalam. Tapi, tidak tahu apa yang terjadi," kata seorang pengunjung.
"Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) tidak memperkenankan wartawan masuk. Apa kalian sudah buat janji. Saat ini Kepala Lapas sedang tidak ingin ditemui. Beliau sedang sibuk," ujar seorang anggota Polsuspas T Dermawan.
Anggota polisi penjara itu sempat bersitegang dengan wartawan. Namun, setelah mendapat penjelasan, Dermawan kembali masuk. Beberapa saat kemudian, ia kembali menjumpai wartawan di luar penjara.
Dermawan membenarkan terjadi aksi mogok makan narapidana dan tahanan tersebut. Mereka menuntut pihak Lapas mengizinkan keluarga mereka berkunjung pada hari Minggu.
"Selama ini keluarga narapidana dan tahanan tidak diperbolehkan berkunjung hari Minggu. Larangan itu tertuang dalam surat edaran Kementrian Hukum dan HAM melalui Direktorat Pemasyarakatan," kata dia.
Dia memperlihatkan surat bernomor surat Pas-PK.01.04-01-10 tertanggal 27 Januari 2010. Dalam poin delapan disebutkan kepala Lapas diinstruksikan memperketat keamanan dan tidak memperbolehkan kunjungan hari Minggu.
"Kondisi di dalam Lapas sudah terkendali dan sekarang sedang berlangsung pertemuan antara kepala lapas dengan narapidana dan tahanan membahas masalah tersebut," kata T Dermawan.(KR-HSA/S019)
Pewarta: Ardianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010