Lebih lanjut Fadel mengatakan bahwa kegiatan semacam ini harus terus dikembangkan karena sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekonomi berbasis sumber daya lokal termasuk diantaranya adalah Ikan Koi yang dilakukan Pemerintah Blitar. Nilai ekspor ikan hias setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, namun masih belum cukup signifikan dibandingkan dengan besarnya potensi sumber daya ikan hias yang dimiliki Indonesia yang mencapai 1,5 milyar ekor. Indonesia saat ini baru menguasai 7,5% perdagangan ikan hias dunia, jauh tertinggal dibandingkan Singapura yang mencapai 22,8%. Padahal, kita diketahui negara tersebut tidak memiliki sumber daya ikan hias tegas Fadel.
Berpijak pada kondisi tersebut di atas, Fadel mengajak para pembudidaya dan pengusaha agar mendorong pengembangan komoditas ikan hias. Pengembangan industri ikan hias dapat dilakukan melalui 3 upaya. "Pertama", pengembangan pusat pemasaran dan pengembangan ikan hias atau yang lebih dikenal dengan Riser Ikan Hias seperti yang telah dikembangkan di Cibinong, "Sub Riser" ikan hias di Blitar dan Yogyakarta. "Kedua", menyelenggarakan pameran-pameran dan bursa penjualan ikan hias. "Ketiga", memfasilitasi para pengusaha ikan hias berpromosi di pasar luar dan dalam negeri.
Dalam upaya merealisasikan visi KKP untuk menjadi penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada tahun 2015, KKP menetapkan 4 langkah strategi atau "grand strategy policy," yaitu memperkuat Kelembagaan dan SDM secara terintegrasi, mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis pengetahuan serta memperluas akses pasar domestik dan internasional.
Sebagai ilustrasi, produksi ikan koi di Kabupaten Blitar mencapai 40 juta ekor per tahun, dengan luas lahan budidaya khusus ikan koi seluas 200 hektar. Blitar memiliki sentra budidaya ikan koi di Kecamatan Legok. Kedepan, kawasan ini akan diusulkan menjadi kawasan Minapolitan Ikan Hias Koi berada di Desa Kemloko, Desa Penataran, dan Kelurahan Legok. Ketiga lokasi ini terdapat sekitar 20 hektar lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan budidaya ikan koi, dimana areal/kawasan ini diusahakan oleh masyarakat pembudidaya secara tradisional. Selain itu, tidak jauh dari kawasan tersebut telah dibangun Sub Raiser Ikan Hias.
Diselenggarakannya "All Blitar Koi Show Ke-XI," diharapkan dapat menjadi salah satu implementasi untuk mendukung perluasan akses pemasaran komoditas ikan hias khususnya di pasar domestik. Sehingga semakin populer dan meningkatnya permintaan ikan hias, sehingga akan menghela kegiatan produksi dan pemasaran ikan hias.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP.0816193391
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010