Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, H. Akhmad Yamani, menyatakan, maklar kasus (markus) dan mafia hukum harus ditindak tegas.
Pasalnya, menurut mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang baru sebagai hakim agung itu, markus dan mafia hukum tersebut sama-sama suatu pelaku kejahatan hukum, demikian dilaporkan, Senin.
Oleh karenanya, hakim karir (hakim yang meniti karir mulai dari hakim biasa ke hakim tinggi, hingga hakim agung) itu, menyatakan, tak akan menegakkan hukum setengah-setengah, termasuk dalam memberantas markus dan mafia hukum.
"Sebab penegakkan hukum setengah-setengah, bukan saja tak menuntaskan penyelesaian masalah hukum, tapi dapat membuat citra hukum di Indonesia jadi kurang baik di mata dunia internasional," lanjutnya saat berada di Banjarmasin.
Oleh sebab itu pula, keluaran Sekolah Hakim Djaksa (SHD) Banjarmasin tersebut, bertekad akan memberantas markus dan mafia hukum sampai ke akar-akarnya.
"Kita dalam menegakkan hukum jangan setengah-setengah atau cuma di permukaan, tapi harus betul-betul tuntas, sampai ke akar-akarnya," demikian Yamani.
Pada kesempatan terpisah, H. Mohammad Effendy, dosen pascasarjana ilmu hukum pada Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, menaruh apresiasi terhadap tekad mantan Ketua Pengadilan Tinggi yang mewilayahi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
"Kita berharap dari pengalaman sebagai hakim karir, tak akan sulit dalam mewujudkan tekad tersebut dan kita berharap pula pihak-pihak lain dapat memberikan dukungan," lanjutnya.
"Kita juga berharap, selain Pak Yamani, akan muncul lagi urang-urang Banjar, Kalsel menjadi hakim agung dari hakim karir yang mampuni dalam menegakan hukum dan keadilan," demikian Moh. Effendy.
Dalam menapak karir sebagai hakim hingga menjadi hakim agung yang belakangan berhasil lulus, Ketua PT Banjarmasin, H. Solthani dan H.A.Yamani. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010