Palu (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah utamanya daerah yang terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018, agar transparan dalam mengelola dana hibah untuk menunjang kegiatan rehab-rekon pemulihan masyarakat dan daerah.
"Kami berharap seluruh pihak di kabupaten/kota dan dibantu oleh Pemda Provinsi Sulteng bisa membangun sebuah manageomen pengelolaan anggaran yang transparan," ucap Kepala BNPB Doni Monardo, di Palu, Selasa, saat dirinya meninjau perkembangan pembangunan hunian tetap dan fasilitas penunjang di Kompleks Perumahan Cinta Kasih Yayasan Budha Tzu Chi.
Doni Monardo menguraikan anggaran dana hibah untuk stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan akibat bencana alam 28 September 2018, telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah terdampak.
Baca juga: Kepala BNPB : Penyintas dimungkinkan tambah luas bangunan huntap
"Anggaran dari pemerintah pusat untuk rumah yang rusak berat, sedang dan ringan, sudah 100 persen disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota, senilai Rp1,9 triliun, pada bulan Oktober tahun 2019," ungkap Doni Monardo.
Karena itu, Doni Menegaskan, anggaran tersebut harus dikelola dengan manajemen transparan, mulai dari tingkat RT, RW sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
Doni menyebut, dengan anggaran tersebut, diharapkan rumah-rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan bisa terpetakan di desa/kelurahan, agar masyarakat bisa mengetahui.
"Agar masyarakat bisa mengetahui, siapa yang dapat stimulan, dan siapa yang nantinya di relokasi ke hunian tetap," sebutnya.
Untuk warga yang direlokasi, kata dia, pihaknya telah duduk bersama dengan pemerintah daerah di Sulteng termasuk dengan DPRD Sulteng melalui Pansus rehab-Rekon yang hasilnya bahwa pemerintah berupaya memberikan perlindungan untuk jangka panjang.
"Kita tidak bisa memikirkan hanya jangka pendek, seperti yang sekarang ini," ujarnya.
Baca juga: BNPB: Sulteng harus lebih cepat periksa sampel usap COVID-19
Baca juga: Perubahan perilaku kunci utama di tengah pandemi COVID-19
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020