Hal tersebut disampaikan Pengamat Masalah Perempuan dan Keluarga di Jayapura, Juliana Langowuyo, Minggu, menanggapi perkembangan gaya hidup anak muda sekarang ini yang banyak dipengaruhi budaya barat yang tidak mendidik.
Juliana mencontohkan, banyaknya situs dalam internet yang memuat hal yang berbau pornografi dan tindak kekerasan yang dapat berpengaruh negative dalam perkembangan hidup anak kedepan.
"Lebih baik lagi kalau ada peraturan yang diberikan orang tua pada anak, jika ingin memakai internet wajib ada orang tua yang menemaninya," saran Juliana.
Ia mengemukakan, melihat perkembangan gaya hidup anak muda sekarang ini yang banyak dipengaruhi budaya barat dan tidak mendidik serta jauh dari norma masyarakat dan ajaran agama, maka mutlak dibutuhkan komunikasi berkesinambungan antar orang tua dan anaknya.
"Berikan anak kesempatan mengembangkan diri, tapi harus selalu dibimbing juga oleh orang tua," katanya.
Pada usia anak dan remaja, mudah sekali dipengaruhi lingkungan sekitar.
Pengaruh itu bisa berasal dari anggota keluarga selain orangtua, teman-teman sekolah, teman bermain maupun masyarakat sekitar melaui berbagai media baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Anak-anak, termasuk yang sudah memasuki usia remaja merupakan fase pertumbuhan yang cukup kompleks karena pada saat tersebut aspek biologis, psikologis maupun emosional mereka sedang berada dalam puncak perkembangan," katanya.
Para orang tua yang memberikan kebebasan kepada anak mengakses internet apalagi yang memberikan fasilitas itu kepada anak penting untuk terlebih dahulu berpikir dengan baik.
"Karena internet relatif punya pengaruh besar pada perilaku anak kedepan," katanya.
Dengan demikian lanjutnya, dalam perkembangan kini keluarga merupakan tempat awal pembentukan mental dan perilaku anak, dari perilaku buruk dan menyimpang yang pada dewasa ini semakin dipertontonkan secara vulgar.
"Perhatian terhadap pergaulan anak ini dilakukan agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang buruk, seperti seks bebas, konsumsi narkoba, tawuran serta tindakan-tindakan lainnya yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama dan norma masyarakat pada umumnya," kata Juliana.
(KR-MBK/A033/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010