"Tanggapan yang diberikan oleh Wali Kota Rotterdam ada dua, yaitu asistensi teknik untuk konsep dan kedua bantuan keuangan yang masih dikonsultasikan dengan pemerintah Negeri Belanda," jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk merevitalisasi benteng itu mencapai Rp187 miliar yang bersumber dari APBN, APBD dan hibah dari Belanda.
"Khusus untuk APBN, Gubernur telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti lagi pada pertemuan dengan Menteri Pariwisata di Bali. Begitu juga dengan jumlah anggaran yang akan diambil dari APBD masih akan dibicarakan dan sisanya dari pemerintah Belanda," jelasnya.
Komitmen Rotterdam adalah hasil pertemuan Pemprov Sulsel dengan Belanda pada Pasar Malam Indonesia (PMI) di Den Haag, Belanda 1-5 April.
Walikota Rotterdam secara langsung menawarkan bantuan revitalisasi benteng kepada Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang setelah mereka bertemua di Belanda pada Januari 2010.
Revitalisasi berdasar UU No. 5 Tahun 1989 tentang Cagar Budaya dan UU No. 28 Tahun 2002, Pasal 38 mengenai Pelestarian Bangunan Bersejarah itu dimulai Maret 2010 dan selesai 2012. (*)
KR-RY/F003/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010