Saat ini terjadi peningkatan angka kesembuhan hampir mencapai 90 persen

Padang (ANTARA) - Sebanyak 7.838 warga Padang, Sumatera Barat, dinyatakan sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) dan pada 9 November 2020 terdapat penambahan 111 warga yang sembuh.

"Saat ini terjadi peningkatan angka kesembuhan hampir mencapai 90 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Senin malam.

Ia merinci 111 kasus sembuh berada di Kecamatan Padang Timur 20 kasus, Padang Utara 23 kasus, Koto Tangah 28 kasus, Kuranji 5 kasus, Lubuk Begalung 8 kasus, Padang Barat 2 kasus, Padang Selatan 1 kasus, Nanggalo 11 kasus, Lubuk Kilangan 5 kasus dan Pauh 8 kasus.

Baca juga: Dinkes: Tambahan 231 warga Padang sembuh dari COVID-19

Sementara saat ini dari total sisa kasus positif di Padang sebanyak 1.231 kasus, 371 kasus di antaranya bergejala dengan kondisi 147 kasus dirawat, 224 kasus isolasi dan 806 kasus tanpa gejala dengan kondisi 6 dirawat dan dan 854 kasus isolasi sehingga total positif menjadi 9.223 dan meninggal dunia 154 orang.

Kendati Kota Padang sudah keluar dari zona merah penyebaran COVID-19 dan memasuki zona oranye, ia mengingatkan bukan berarti protokol kesehatan dilonggarkan.

“Kita mesti tetap waspada dengan penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Baca juga: 59 pasien COVID-19 di Perumahan Nelayan Padang sembuh

Feri mengimbau warga Padang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun.

“Berada di zona hijau pun kita nanti, semuanya harus tetap mematuhi protokol, karena kita di masa pandemi,” katanya.

Ia berharap warga tetap disiplin agar tidak terjadi penambahan jumlah positif yang cukup signifikan.

Baca juga: 37 Karyawan BRI di Padang sembuh dari COVID-19

Sebelumnya ratusan karyawan dan pengelola tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya telah menjalani tes usap di sejumlah Puskesmas di Kota Padang.

“Kami mencatat sudah ratusan lebih karyawan dan pengelola restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya yang mengikuti tes usap,” kata Feri.

Tes usap ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumbar dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Padang khususnya di sektor usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya.

Baca juga: 1.863 warga Padang telah sembuh dari COVID-19

Dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan bahwa pengelola/pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya wajib mengikuti tes usap.

Feri menyebut dari ratusan karyawan yang telah mengikuti tes usap tersebut ada sebagian yang hasil positif COVID-19.

“Bagi yang positif, kita sampaikan untuk melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Wakil Wali Kota Padang dinyatakan sembuh dari COVID-19

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020