Beijing (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akhirnya berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Barat dari Hong Kong dan Makau yang sakit keras.

Saat ini, dua PMI tersebut sudah berada di Indonesia, kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar kepada ANTARA di Beijing, Senin.

AA, demikian inisial PMI asal Cirebon, sebelumnya lebih dari tujuh bulan dirawat di rumah sakit di Kowloon, Hong Kong.

Perempuan yang bekerja di Hong Kong sejak 2019 itu diterbangkan ke tanah air dalam posisi berbaring.

AA didiagnosis sakit pendarahan di otak (hemorrhage) dan telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal.

Pemulangan AA terganjal penerapan protokol COVID-19 sehingga proses pengurusan dan komunikasi antara KJRI dan pihak rumah sakit serta otoritas setempat menjadi tidak mudah.

Di samping itu, KJRI harus memastikan hak-hak kesehatan dan ketenagakerjaan PMI tersebut terpenuhi.

Komunikasi dengan pihak keluarga juga terus dilakukan mengenai perkembangan kondisi AA.

"Kami menangani kasus AA dengan perhatian penuh dan keberpihakan. Bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kemlu, BP2MI, agen (di Hong Kong), PT (perusahaan penyalur di Indonesia), maskapai penerbangan, dan otoritas Hong Kong sehingga AA telah tiba dengan selamat di Indonesia," ujar Konjen Ricky.

Ricky mengungkapkan, diperlukan transportasi khusus dari rumah sakit ke bandara, juga ambulans saat AA tiba di Jakarta hingga perjalanan menuju kampung halamannya di Cirebon.

Staf KJRI yang bertugas mengurus dan mendampingi AA juga membutuhkan persiapan khusus.

Sebelum berangkat, staf menjalani pelatihan singkat di rumah sakit mengenai tata cara merawat pasien dalam pesawat, seperti cara membersihkan pasien dan memberikan asupan makanan.

"Dalam kondisi sakit berat dan terpisah lama dari keluarganya, kini AA bisa menjalani perawatan dekat dengan keluarga. Semoga ini dapat memberikan efek psikologis yang baik bagi pemulihan dirinya," pungkas Konjen Ricky.

Pada waktu bersamaan, di tengah pembatasan akses keluar dari Makau, satu PMI lainnya --berinisial NA-- yang mengalami gagal ginjal juga berhasil dipulangkan.

"NA saat ini telah berada dalam fasilitasi BP2MI untuk mendapatkan penanganan pemulangan dan perawatan medis lebih lanjut di daerah asalnya," ujarnya.

Baca juga: 91 ABK dan PMI dipulangkan dari Hong Kong dan Makau

Baca juga: Selama pandemi UT luluskan 50 mahasiswi pekerja migran di Hong Kong

Baca juga: UU keamanan berlaku, KJRI Hong Kong perhatikan nasib pekerja migran

Pemerintah siap beri bantuan jurnalis Yuli korban deportasi di Hong Kong

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020