Pada 2021, total transaksi harian EBUS diproyeksikan mencapai Rp37 triliun
Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian perdagangan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) di pasar sekunder melalui sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA) pada 2021 mencapai Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun.

"Kita menargetkan untuk di tahun depan itu kurang lebih Rp1,1 triliun sampai Rp1,2 triliun pengguna dari sistem ini secara rata-rata harian. Itu kurang lebih sekitar 3 persen dari total transaksi yang kita proyeksikan," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: BEI perkenalkan platform perdagangan efek bersifat utang dan sukuk
Baca juga: BEI: Masih ada 18 perusahaan berencana melantai di bursa tahun ini


Pada 2021, total transaksi harian EBUS diproyeksikan mencapai Rp37 triliun, meningkat dibandingkan total transaksi harian tahun ini sebesar Rp33 triliun.

"Jadi, gak muluk-muluk, tiga persen dulu deh. Ini target kita internal. Semoga sih bisa lebih, tapi at the moment kita konservatif. Kita targetkan tiga persen dari total transaksi," ujar Laksono.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan selama ini transaksi EBUS memang dilakukan di luar bursa atau over the counter (OTC) sebelum akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA).

"Karena nature perdagangan EBUS ini memang OTC, saya kira di semua negara di manapun memang majority of liquidity itu memang masih di dalam pure OTC market-nya, lalu sebagian beralih ke regulated market-nya. Itulah kenapa angka-angka kita cukup moderat atau konservatif dulu," ujar Hasan.

Ia berharap dengan adanya kemudahan dan nilai tambah yang terus diberikan, akan menarik minat pasar sehingga semakin lama semakin banyak likuiditas transaksi EBUS via SPPA di kemudian hari.

BEI baru saja memperkenalkan platform perdagangan elektronik (electronic trading platform/ETP) untuk perdagangan EBUS di pasar sekunder. Sebelumnya BEI juga sudah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di pasar sekunder, namun ETP tahap pertama tersebut masih sangat sederhana dan fasilitasnya pun terbatas.

Setelah satu tahun melakukan pengembangan, BEI meluncurkan ETP tahap II yang diberi nama sistem penyelenggara pasar alternatif atau SPPA. SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar EBUS Indonesia.

Baca juga: BEI: Jumlah ETF Indonesia terbanyak dibandingkan negara lain di ASEAN

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020