Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengincar narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang menjadi mediator pemesanan narkoba.
"Kita masih mendalami keterlibatan Napi yang memesan narkoba kepada tersangka pengedar yang dibekuk di Jakarta Utara," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, keterlibatan Napi di Lapas Salemba yang memesan narkoba itu berdasarkan pengakuan dari tersangka pengedar, Pintardjo.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebeg pabrik (home industry) narkoba di Perumahan Pluit Timur Blok U Selatan 64, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/4).
Polisi menangkap empat tersangka yang terlibat memproduksi narkoba, yakni Pintardjo, Yudin, Madam dan Andi, serta menyita 46.000 butir ekstasi, 29.000 butir lexotan, 385 gram sabu, 17 kilogram serbuk ketamin, 250 butir happy five, 10 kilogram bahan baku ekstasi siap cetak dan empat unit alat produksi.
Anjan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah mengedarkan narkoba bersama Napi itu sejak tiga bulan lalu.
"Dugaannya (keterlibatan dengan napi) sangat kuat," kata Anjan.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Pol Kristian Siagian menjelaskan, para tersangka mampu memproduksi narkoba sebanyak 500 butir per hari dengan harga Rp60 ribu perbutirnya.
Kristian mengungkapkan tersangka terlibat penjualan dengan salah satu napi yang memiliki jaringan pemesanan narkoba di luar Lapas.
(T.T014/R010/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010