Temanggung (ANTARA News) - Wabah penyakit chikungunya di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kabid Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Edi Rakhmato, di Temanggung Jumat mengatakan, selama ini belum pernah terjadi kasus chikungunya di Temanggung.

"Kasus chikungunya di Temanggung pertama kali terjadi di Kecamatan Pringsurat ini maka dinyatakan sebagai KLB," katanya.

Ia menyebutkan, pada bulan Maret 2010 terdapat 29 kasus chikungunya di Desa Duwok, dan pada Maret-April 2009 terjadi 28 kasus chikungunya di Desa Gowok Kecamatan Pringsurat.

Selain itu, katanya, di beberapa desa yang lain di Kecamatan Pringsurat juga terdapat 42 kasus chikungunya pada April 2010.

Ia mengatakan, chikungunya merupakan penyakit ringan yang tidak mematikan seperti demam berdarah dengue (DBD).

"Pengebaran pengakit tersebut sama-sama melalui viktor nyamuk aedes aegypti," katanya.

Ia menyebutkan, gejala bagi yang terkena chikungunya antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan kadang-kadang disertai bercak merah. Masa inkubasi virus ini sekitar dua hingga empat hari.

Bagi sebagaian penderita, katanya, terkadang juga terjadi kelumpuhan sementara, karena nyeri sendi mengakibatkan kaki atau lutut sakit jika digerakkan.

Ia mengatakan, pengobatan bagi penderita dengan simtomatis untuk mengurangi gejala.

Edi mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut masyarakat harus meningkatkan perilaku hidup sehat dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010