Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, di Bandara Soekarno Hatta Kamis (15/4) malam karena diduga terlibat kasus korupsi APBD dan dana otonomi khusus.

Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, tidak membantah penangkapan tersebut.


"Kita jemput, karena sudah dipanggil beberapa kali," kata Ade.

Ade tidak menggunakan istilah penangkapan. Menurut Ade, Yusak memang berniat ke Jakarta, bukan akan meninggalkan Jakarta.

"Sepertinya dia memang berniat mendatangi KPK," kata Ade.

Namun demikian, Ade membenarkan bahwa tim KPK memang mengintai Yusak secara tertutup karena Yusak beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK.

Ade tidak memberikan informasi secara rinci, termasuk kronologis penangkapan.

Sebuah sumber menyebutkan, Yusak ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis malam sekira pukul 21.30 WIB.

Yusak ditangkap setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Makassar. Tim KPK sudah mengintai Yusak di bandara sejak sore hari.

Tim KPK langsung membawa Yusak ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK telah menetapkan Yusak Yaluwo (YY) sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel.

"KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Boven Digoel ke tahap penyidikan dengan tersangka YY," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010