Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap akan dipertahankan karena dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Seluruh Provinsi Indonesia (ADPSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, berjanji memperbaiki manajemen Satpol PP.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa keberadaannya itu ada undang-undangnya, ada peraturan pemerintah dan yang membuat UU itu kan wakil rakyat. Jadi saya kira kalau ada kekeliruan mari kita perbaiki. Jangan terus ada tikus lumbungnya yang dibakar, tikusnya belum tentu tertangkap," tuturnya.

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat, Fauzi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan peninjauan dan pendefinisian ulang Satpol PP.

Pihaknya pun, lanjut dia, sudah melaporkan rencana peninjauan itu kepada Menteri Dalam Negeri.

Fauzi mengaku selama ini Satpol PP hanya mendapatkan pelatihan kesamaptaan yang menjurus pada kekuatan fisik.

"Tidak pernah diberikan pendidikan yang `soft approach` sosial kemasyarakatan, pendekatan psikologis apalagi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut dia, akan merumuskan kembali karakter pimpinan manajemen yang dibutuhkan untuk membawahi Satpol PP.

Namun, Fauzi Bowo tidak mau menyebutkan apakah akan dilakukan pencopotan terhadap pejabat di lingkungan Pemrov DKI Jakarta menyusul bentrokan fisik di Koja, Jakarta Utara.

"Review ini tentu akan membawa konsekuensi-konsekuensi. Saya mohon diberi waktu beberapa saat, kemudian kita akan melakukan apa yang memang diperlukan untuk pemberdayaan dan memfungsikan aparat pemerintah daerah ini dengan lebih baik dan optimal," tuturnya.

Fauzi menyebutkan persenjataan Satpol PP seperti pentungan dan tameng adalah salah satu hal yang akan ditinjau dalam review tersebut.(D013/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010