Pentabisan keenam pendeta itu dilakukan Ketua Sinode GKN Nasional (se-Indpnesia), Pdt.Dr. Stephanus Hartoyo dalam sebuah ibadah khusus berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Negara Provonsi Papua di Jayapura.
Pdt. Dr. Stephanus Hartoyo berharap para gembala sidang yang baru ditabiskan itu dapat melaksanakan tugas pelayanannya memberitakan firman Tuhan di Provinsi Papua guna menyelamatkan umat Tuhan yang ada di daerah ini.
Dikatakan, pendeta adalah hamba Allah sehingga bertugas menyelamatkan umat dari dosa kepada hidup yang yang kudus sesuai ajaran agama Kristen sesuai dengan Injil Kristus.
Menurutnya, suku-suku terasing di Papua yang masih hidup dalam kegelapan harus dibawa kepada terang dan hal ini bukan saja menjadi tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung-jawab gereja, termasuk para hamba Tuhan.
Selain itu, virus HIV/AIDS yang saat ini menyerang penduduk Papua juga merupakan masalah yang harus menjadi pergumulan gereja dan tugas para pendeta untuk menyadarkan umatnya agar tidak melakukan hubungan seks di luar nikah.
Masalah mabuk-mabukan akibat minuman keras pun perlu mendapat perhatian pihak gereja untuk mengatasinya, ujar Pdt Stephanus Hartoyo.
Sementara itu Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setwilda Papua, Drs, H.P.Keisiepo minta Gereja Kristen Nasarene di Papua agar dalam pelayanannya berkoordinasi dan bekerjasama dengan gereja-gereja lainnya yang ada di daerah ini.
Ia berharap agar gereja-gereja yang ada di Tanah Papua dapat bekerjasama dengan Pemerintah di provinsi ini untuk membangun sumber daya manusia berkualitas yang takut akan Tuhan.
Keenam hamba Tuhan yang ditabiskan menjadi pendeta penuh itu bertugas melayani umat Tuhan Gereja Kristen Nasarena yang tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Kabupaten Sorong.
Hadir juga dalam acara tersebut Walikota Jayapura, Drs. M.R.Kambu,Msi , Ketua Wilayah GKN Papua, Pdt. Jan Piet Wambrauw dan Perwakilan Misi di Indonesia Wilayah Kalimantan - Papua, Pdt. Dr.Larry.P.West.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009