Hampir semua logistik ini diadakan dengan proses e-katalog, sehingga secara proses dan kualitas dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan
Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menyiapkan logistik dan alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 9 Desember 2020.
"Sebulan menjelang pemungutan suara 9 Desember, KPU Bantul mulai menyiapkan logistik pemilihan. Logistik yang sudah tiba di KPU Bantul adalah kotak suara dengan jumlah 2.212 kotak suara," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Menurut dia, kotak suara berbahan karton tersebut terdiri dari kotak suara untuk semua tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.085 kotak dan kotak suara untuk rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) 17 kecamatan sebanyak 127 kotak suara.
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara waspadai hambatan distribusi logistik Pilkada
Selain kotak suara, kata dia, saat ini yang sedang dilakukan proses produksi logistik lainnya adalah bilik suara, tinta, segel, sampul, kabel ties dan formulir model C dan surat suara.
"Hampir semua logistik ini diadakan dengan proses e-katalog, sehingga secara proses dan kualitas dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan," katanya.
Didik mengatakan, diperkirakan semua logistik tersebut akan masuk di gudang KPU Bantul pada minggu ketiga November, yang selanjutnya akan dilakukan pengelolaan logistik berupa pengesetan, sortir dan lipat yang membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
"Dalam pengelolaan logistik ini KPU akan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tenaga yang dilibatkan akan dibatasi dengan memperhitungkan jarak dan luas ruangan. Untuk pengamanan logistik akan melibatkan kepolisian dan TNI sejak dari penyimpanan di gudang sampai distribusi ke masing-masing PPS," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Joko Santoso mengatakan, bahwa selain logistik, di masing-masing TPS juga akan disediakan alat pelindung diri dan sarana protokol kesehatan.
Selain itu, kata dia, di setiap TPS nantinya juga akan dilengkapi dengan alat pengukur suhu atau thermo gun, sarung tangan sekali pakai untuk pemilih, fasilitas pencuci tangan, hand sanitizer, face shield untuk petugas, sprayer beserta desinfektan.
"Setiap petugas baik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun petugas ketertiban TPS dipastikan juga telah melakukan rapid test (tes cepat) sebagai antisipasi pencegahan penularan wabah COVID-19," katanya.
Baca juga: Bawaslu Purbalingga ingatkan patuhi protokol kesehatan saat kampanye
Baca juga: PDIP Surabaya minta Bawaslu tindak penyebar APK provokatif
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020