Balita tersebut berjenis kelamin perempuan atas nama A (3,5). Merupakan warga di Jalan Pandan Ujung 003/005 Kelurahan PPA atau pasien 270. Saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiriSolok, Sumbar (ANTARA) - Seorang balita usia 3,5 tahun terinfeksi positif Corona Virus Disaese (COVID-19) di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) karena sebelumnya berkontak erat dengan pasien 254.
"Balita tersebut berjenis kelamin perempuan atas nama A (3,5). Merupakan warga di Jalan Pandan Ujung 003/005 Kelurahan PPA atau pasien 270. Saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Pemerintah Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Minggu.
Selain itu, ia mengatakan saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota berSolok bertambah tiga orang, yakni dua orang dari hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan satu orang lainnya dari hasil Tes Cepat Molekular (TCM) RSUD M Natsir.
"Termasuk satu orang balita usia 3,5 tahun tersebut," katanya.
Ia merincikan dua pasien lainnya, yakni E (57) berasal dari Puti Indojati 002/001 Kelurahan IX Korong, saat ini menjalani isolasi mandiri. Kemudian H (45) merupakan warga Perum Palm Griya 001/002 Kelurahan Nan Balimo.
"Yang bersangkutan memiliki gejala kehilangan penciuman dan tidak ada riwayat melakukan perjalanan luar daerah. Saat ini menjalani isolasi mandiri," katanya.
Ia menyebutkan sampai saat ini perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok yakni mencapai 271 orang dengan rincian pasien sembuh berjumlah 234 orang, menjalani isolasi Posko Banda Panduang empat orang, dirawat di RSUD M Natsir satu orang, dirawat di RST tiga orang, menjalani isolasi mandiri 23 orang, dan meninggal dunia enam orang.
"Untuk hari ini belum ada ditemukan penambahan pasien yang sembuh dari COVID-19," katanya.
Melihat perkembangan kasus COVID-19 tersebut masyarakat Kota Solok dimbau betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Kota Solok agar mematuhi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Ia mengatakan Perda itu telah di berlakukan di Kota Solok. Untuk itu ia menganjurkan agar masyarakat Kota Solok tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.
"Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Solok," katanya.
Kepada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 diingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar COVID-19 kembali, demikian Nurzal Gustim.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 kembali bertambah jadi 234 orang di Kota Solok
Baca juga: Pasien positif COVID-19 bertambah tujuh orang di Kota Solok
Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: 11.413 KK terdampak COVID-19 di Solok-Sumbar dapat bantuan pangan
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020