keluarga binaan tak perlu datang ke rutan
Jakarta (ANTARA) - Pelayanan berbasis digital Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, meraih peringkat ketiga terbaik dari total 1.020 kantor layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Muhammad Ulin Nuha di Jakarta, Ahad, menyebut, penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam lomba pengelolaan media sosial dan situs web terbaik 2020.
Rutan Klas I Cipinang berada diperingkat ketiga setelah Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kediri, Jawa Timur, di peringkat kedua dan Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta di peringkat pertama.
Ia mengatakan, penghargaan yang didapat itu berkat pengelolaan media sosial dan situs web untuk informasi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Aplikasi itu memberikan informasi ke masyarakat, keterbukaan informasi tentang pelayanan, juga program pembinaan yang sudah kami lakukan, bisa diterima masyarakat secara luas" katanya.
Selain informasi terkait WBP yang ditampilkan di situs web dan media sosial, kata Ulin, Rutan Kelas I Cipinang juga menyediakan Sistem Pelayanan Informasi Drive THRU dan Kunjungan (Sipitung).
Layanan tersebut untuk mendaftar dan menentukan jadwal kunjungan pihak keluarga saat membesuk kerabatnya.
"Namun karena saat ini masih di masa pandemi, kunjungan belum bisa dilakukan," ujarnya.
Ulin menambahkan, dalam pelayanan yang diberikan, pihaknya juga menyiapkan informasi mengenai hak WBP terkait CB (cuti bersyarat), PB (pembebasan bersyarat) yang bisa diakses WBP maupun keluarga.
"Masyarakat yang ingin mengajukan hak-hak keluarga binaan tak perlu datang ke rutan untuk mengambil formulir," katanya.
Ulin mengatakan aplikasi tersebut memungkinkan keluarga mengunduh formulir lalu dicetak tanpa terbatas ruang dan waktu.
Selanjutnya, formulir bisa diserahkan ke Rutan sehingga tidak perlu mengantre.
"Harapannya kami bisa selalu memberikan pelayanan pada masyarakat dan juga warga binaan yang ada di Rutan Cipinang ini secara maksimal, itu adalah tugas kami selaku ASN (aparatur sipil negara)," ujarnya.
Baca juga: Kepala Rutan Cipinang cek 50 rumah narapidana asimilasi
Baca juga: Cegah COVID-19, Rutan Cipinang pulangkan 343 warga binaan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020