"Hasil ini akan ditindak-lanjuti oleh kedua belah pihak dan saya akan mengawasinya," kata Prijanto usai pertemuan yang digelar di Gedung Pola Balai Kota DKI Jakarta, Kamis sore.
Poin pertama, posisi makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad tidak akan dipindah atau digusur.
Kedua, semua infrastruktur makam seperti gapura dan pendopo akan dipindah sesuai
kesepakatan kedua belah pihak yang dianggap baik.
"Pertemuan akan diadakan kembali oleh kedua belah pihak yang akan membahas posisi dan desain (gapura dan pendopo) tersebut sehingga proses peti kemas di pelabuhan sesuai dengan standar internasional," katanya.
Ketiga, sisa tanah akan diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Keempat, kasus kekerasan yang tejadi saat inisiden Priok akan diselediki dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Pelanggaran akan diadili sesusai hukum, siapa yang terbukti melanggar akan mendapatkan sanksi," katanya.
Kelima, perlunya diikutsertakan tokoh masyarakat dan ulama untuk menyelesaikan permasalahan yang berbau agama.
Keenam, PT Pellindo telah setuju menuangkan kesepakatan itu secara tertulis.
"Perusahaan Pellindo telah setuju menuangkan kesepakatan hitam di atas putih," katanya.
Ketujuh, proses administrasi diantara kedua belah pihak akan ditembuskan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Kedelapan, pemerintah daerah DKI dan PT Pellindo akan memperhatikan pihak-pihak yang menjadi korban atas insiden kemarin (Rabu,14/4).
"Semua biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit hingga berobat jalan akan dibantu oleh Pemda dan PT Pellindo oleh karena itu, kita telah bekerjasama dengan PMI Indonesia," katanya.
Kesembilan, pertemuan lanjutan kedua belah pihak akan dilakukan di gedung Komnas HAM.
Pertemuan mediasi dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat. Dalam pertemuan mediasi itu duduk berdampingan masing-masing, ahli waris makam Mbah Priok Habib Alwi, anggota DPD asal DKI A.M. Fatwa, Wagub DKI Prijanto, Wakil Ketua MUI K.H Ma'ruf Amin, dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
(Adm/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010