Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnaen, Kamis, mengatakan gelembung baru yang mengandung gas methan dan mudah terbakar itu semakin meluas di Jalan Raya Porong, terutama di bekas jembatan Tol Buntung.
"Semburan baru itu semula hanya satu titik dan kini semakin banyak dijumpai, meskipun volume semburan yang dikeluarkan tidak begitu banyak," katanya.
Ia menjelaskan petugas Divisi Gas BPLS saat ini terus melakukan deteksi dan pemantauan "bubble" gas itu setiap saat.
"Pendeteksian tak hanya dilakukan pada semburan yang banyak bergelembung di pinggir jalan. Keretakan yang menghiasi Jalan Raya Porong juga dideteksi untuk mengetahui kandungan gas yang dikeluarkan," katanya.
Pendeteksian itu dilakukan untuk mengetahui kandungan atau kadar gas yang ada dan hingga kini masih terdeteksi cenderung naik turun.
"Kandungan low explosive limit (LEL) atau gas mudah terbakarnya kadang kecil dan juga kadang terdeteksi besar," katanya.
Untuk kandungan gas methan yang terpantau besar juga diantisipasi dengan larangan untuk tidak menyalakan api.
"Kami imbau agar para pengunjung atau pengendara lalu lintas tidak menyulut atau membuat puntung rokok sembarangan di area berbahaya itu. Ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Ia mengatakan, keretakan yang terjadi di Jalan Raya Porong kemungkinan akibat pergeseran di permukaan tanah.
"Itu karena seputar Tol Buntung mengalami penurunan tanah," katanya.
Selain itu, arus lalu lintas di Raya Porong juga sudah normal setelah sempat terganggu akibat aspal yang menggelembung setelah gas dari bawah permukaan bumi itu mendesak keluar.
Aspal yang menggelembung itu sudah kembali rata seperti sedia kala. Beberapa lubang di permukaan jalan yang terjadi karena peristiwa itu juga sudah ditambal kembali.
Kendati demikian, katanya, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada, karena di sekitar lokasi tersebut masih mengeluarkan gas yang mudah terbakar (LEL).
Selain dipasang garis polisi di kawasan itu, juga masih dipasang papan peringatan untuk tidak menyalakan api dan merokok.
"Kondisinya sudah berangsur normal, tapi kami sampai sejauh ini belum berencana menetapkan penutupan Raya Porong, melainkan ditutup sewaktu-waktu jika terjadi eskalasi bahaya. Yang jelas, bukan kami yang menetapkan status Jalan Raya Porong," katanya.
(T.E011/I007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010