Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan menganggap keberadaan Satpol PP masih penting sebagai pengawas pelaksanaan peraturan daerah (Perda) sesuai dengan amanat UU.

"Cuma caranya bagaimana, ini yang harus disesuaikan. Tidak perlu `gebukin` orang, mungkin kedepannya harus lebih persuasif," kata Ferrial ketika ditemui di kantornya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Wacana pembubaran Satpol PP yang dilontarkan beberapa kalangan disebut Ferrial tidak dimungkinkan karena dasar hukumnya berupa UU.

"Jika mau dihilangkan, maka harus ada kajian dan revisi UU," katanya.

Kedepannya, DPRD kata dia akan meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki standar operasional Satpol PP untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan bukannya represif.

"Tapi perubahan ini mungkin akan membutuhkan waktu untuk dapat dirasakan dampaknya," katanya.

Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan bahwa pembubaran Satpol PP adalah kewenangan pemerintah pusat namun dirinya mengaku Satpol PP tetap dibutuhkan untuk ketertiban di Jakarta dan penegakan Perda.

"Jika banyak pedagang yang menutup jalan, banyak warga yang protes. Hanya Satpol PP yang bisa menertibkan. Bukan polisi," katanya memberi contoh.

DPRD DKI menggelar paripurna untuk interpelasi atau meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengenai kerusuhan yang terjadi di makam Mbah Priok Rabu (14/4) kemarin yang memakan korban tiga petugas Satpol PP tewas dan sedikitnya 100 orang luka-luka.

Interpelasi akan digelar Jumat (16/4) pukul 14.00 WIB yang akan membahas mengenai kinerja Satpol PP dan meminta pertanggungjawaban Gubernur mengenai tindakan kerusuhan di Tanjung Priok.

(T.A043/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010