Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan umat Islam yang diwakili oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, mengeluarkan tiga tuntutan terkait kerusuhan sengketa lahan makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad alias Mbak Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4) kemarin.

Dalam tuntutan umat Islam yang disampaikan Habib Rizieq dalam pertemuan mediasi di kantor Pemda DKI Jakarta, Kamis siang hingga sore, antara lain meminta agar makam Mbah Priok menjadi cagar alam betawi disahkan oleh SK Gubernur.

Pengelolaan cagar alam itu harus melibatkan ahli waris, pengelola dan penjaga makam.

"Makam terdiri dari pintu, gapura, pendopo dan tempat majlis Ta'lim, intinya bentuk
fisik makam dari dalam pagar," katanya berbicara berapi-api diatas podium.

Kedua, masyarakat memperlukan akses jalan menuju ke makam untuk kepentingan ziarah, namun tidak mengganggu kepentingan bongkar muat peti kemas PT Pellindo di pelabuhan.

"Masalah bentuk jalur jalannya bisa didiskusikan dengan tata kelola Pemda," katanya

Ketiga, Persoalan tanah 5,4 Hektar diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua
belah pihak, ahli waris makam dan PT Pellindo tanpa melalui proses hukum.

"Ada beberapa hal yang membuat kami tidak menempuh jalur hukum, tidak efisien dan
kepercayaan masyarakat Tanjung Priok telah ambruk terhadap aparat penegak hukum
karena di dalamnya ada beberapa permainan," katanya.

Kami umat Islam tidak akan segan-segan menciptakan kedamaian.

"Sesuai pesan bapak presiden semalam masalah ini harus diselesaikan secara damai dan persuasif," kata Habib Rizieq.

(Adm/S026)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010