Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan mediasi untuk kasus kerusuhan di lahan makam Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, menyepakati dilakukannya beberapa perubahan di makam tokoh Islam tersebut.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Pola pada gedung kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis sore, perwakilan ahli waris, PT Pelindo II, pemerintah daerah, dan perwakilan warga muslim sepakat tidak akan membongkar makam Mbah Priok.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, mereka juga menyetujui adanya penataan ulang bangunan di sekitar makam Mbah Priok.

"Makam tidak akan dipindah. Makamnya tetap, tapi bangunannya ditarik ke selatan, mau dibikinin masjid atau pendopo dulu terserah," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan, juga akan dibuatkan akses jalan masuk ke makam melalui Jalan Jampea.

"Jalan masuk tidak akan lewat Jalan Dobo seperti sekarang tapi akan dicarikan jalan lain. Selanjutnya jalan masuk dari Jalan Dobo akan dipindahkan ke Jalan Jampea," kata Prijanto usai memimpin pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.30 WIB sampai 16.30 WIB tersebut.

Menurut dia, pendopo pada makam juga akan direnovasi.

"Dan supaya tidak mengganggu lalu lintas pelabuhan bongkar muat akan dibikin terowongan bawah tanah dari lokasi parkir di pinggir Jalan Jampea menuju lokasi makam," katanya.

Ia menambahkan, setelah mediasi ahli waris lahan makam dan pihak PT Pelindo II akan bermusyawarah untuk menentukan desain pendopo yang baru.

Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menyatakan siap merenovasi dan memindahkan pendopo.

"Makam akan kita renovasi, pendopo juga akan dibuatkan `underground tunnel` dan tempat parkir di Jalan Jampea. Nanti juga akan dibangun pagar di sekelilingnya agar tidak ganggu kegiatan pelabuhan," katanya.

Tertib

Proses mediasi antara pihak yang terkait dengan perubahan makam Mbah Priok berlangsung tertib.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Direktur Utama PT Pelindo II, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan pengacara ahli waris makam Yan Juanda menyampaikan pandangan dan keinginan mereka terhadap bangunan makam tersebut.

Pada kesempatan itu Habib Rizieq yang katanya mewakili umat Islam meminta mediasi mengakomodasi aspirasi umat muslim.

Aspirasi yang dia maksud antara lain agar makam keramat di Tanjung Priok itu dijadikan bangunan cagar budaya Betawi yang diresmikan dengan Surat Keputusan Gubernur.

"Jika dicagarbudayakan maka akan jadi milik umat Islam, tapi tetap keluarga ahli waris jadi pihak yang menjaga dan melestarikan," katanya.

Ia juga meminta agar masyarakat diberi akses jalan yang tidak melewati pelabuhan untuk menuju makam.

Tentang tanah seluas 5,4 hektare yang menjadi sengketa pihak PT Pelindo II dan ahli waris makam ia mengatakan agar hal itu diselesaikan secara "musyawarah."

PT Pelindo II menglaim memiliki tanah seluas 145 hektare, ahli waris makam Mbah Priok menglaim 5,4 hektare dari lahan tersebut milik mereka.

Pengacara ahli waris menyatakan hal-hal yang disampaikan Habib Rizieq sudah mewakili aspirasi ahli waris. Ahli waris, katanya, sepakat dengan putusan mediasi namun meminta dokumen tertulis dari hasil mediasi.

"Kami sudah lelah dengan janji-janji, kami minta jawaban tertulis," katanya.

Setelah pertemuan mediasi selesai, sebagian yang hadir menyempatkan diri berfoto bersama dengan Wakil Gubernur dan Habib Rizieq.

(L.A043*M035/S026)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010