Jakarta, 15/4 (ANTARA) - Sebanyak 103 Pengungsi dari Suku Bajau Pekang ditahan oleh Pihak Kepolisian Kecamatan Bidul-bidul, Kabupaten Berau - Kalimantan Timur awal Maret lalu, 90 orang di antaranya tidak memiliki kewarganegaraan sedangkan 13 lainnya merupakan warga negara Malaysia. Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Berau telah memberikan bantuan tanggap darurat; berupa makanan dan minuman sebagai bentuk bantuan kemanusiaan dengan total nilai sebesar Rp. 170.145.000,- serta perbaikan perahu sebanyak 16 buah berikut mesin dan bahan bakar senilai Rp. 55.900.000,-.

Suku Bajau sendiri adalah suku bangsa yang tanah asalnya di Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Suku ini merupakan suku nomaden yang hidup di atas laut dan menggunakan bahasa daerah Sama-Bajau. Suku Bajau sejak ratusan tahun yang lalu sudah menyebar ke negeri Sabah dan berbagai wilayah Indonesia. Suku-suku Bajau di Kalimantan diperkirakan bermigrasi dari arah utara (Filipina) dan bermigrasi memasuki pesisir Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan.

Pemerintah Kab. Berau bersedia menerima pengungsi sebagai penduduk untuk bisa mengambil langkah-langkah penanganan secara komprehensif, namun pengungsi berharap agar dikembalikan lagi kelaut tempat mereka berasal. Saat ini pengungsi telah diberangkatkan ke Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Prov. Kalimantan Timur untuk persiapan pengembalian ke perbatasan perairan setelah perahu selesai diperbaiki, sesuai dengan permintaan mereka.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010