Jakarta, 15/4 (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan terobosan dengan mengusulkan perubahan APBN 2010, dengan menambah alokasi sebesar Rp. 395 Miliar, serta diadakan evaluasi anggaran, agar lebih bermafaat untuk memberdayakan masyarakat kecil atau dilakukan realokasi anggaran yang sudah ada. Menteri Kelautan dan Perikanan, Dr. Ir Fadel Muhammad dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI tanggal 13 April 2010 menyampaikan, bahwa langkah tersebut layak dianggap terobosan karena tidak dilakukan oleh kementerian dan lembaga negara lainnya. Anggaran yang diusulkan juga betul-betul yang menyentuh rakyat, seperti pemberian paket usaha budidaya terhadap para wirausaha muda sebanyak 16.820 paket, pencetakan 500 unit kolam lele, pemberian bantuan 4000 paket pakan dari maggot kelapa sawit untuk budidaya ikan serta pemberian bantuan 40 unit mesin pembuat pakan.

     Usulan penambahan dan realokasi angaran tadi adalah untuk memperkuat program andalan yang terkenal dengan sebutan Minapolitan, yakni penciptaan sentra-sentra pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dari hulu sampai hilir, mulai dari sektor pembenihan, pengadaan prasarana, dukungan produksi sampai dengan pemasaran.

     Rapat yang berlangsung tanggal 13 April tersebut dalam pembuatan kesimpulannya terjadi pembahasan panjang sehingga perlu ditunda, Kamis 15 April 2010 jam 10.00 WIB. Akhirnya, Komisi IV DPR RI mendukung usulan APBN-P dari KKP minimum Rp. 90 Miliar, dan diupayakan lebih besar lagi, karena secara substansi akan menyentuh rakyat dengan melaksanakan akselerasi bidang perikanan budidaya, serta memberikan bantuan untuk restrukturisasi armada nelayan sebanyak 60 unit kapal. Lokasi pemberian bantuan kapal ikan diminta untuk ditinjau ulang sehingga lebih tepat sasaran.

     Tentang realokasi anggaran, dianggap oleh para anggota Komisi IV DPR RI merupakan hal yang terjadi pertama kali dan sangat positif, untuk dapat diikuti kementerian lain. Realokasi anggaran tersebut sangat didukung karena justru merupakan terobosan yang kreatif untuk efisiensi dan lebih bermanfaat bagi kepentingan rakyat, sepanjang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi DR. Soen'an H. Poernomo, M.Ed., Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP: 08161933911


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010