Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan rapat pimpinan DPR telah memutuskan bahwa tim pengawas DPR untuk memantau hasil Panitia Angket Kasus Bank Century berjumlah 30 orang dan akan diumumkan pada rapat paripurna mendatang.

"Rapat pimpinan sudah memutuskan soal tim pengawas itu, tinggal nanti diumumkan di paripurna," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Marzuki menjelaskan bahwa nama-nama anggota tim pengawas tersebut akan diumumkan pada sidang paripurna minggu mendatang.

Menurut Marzuki tim pengawas DPR atas hasil pansus angket kasus `bailout` Bank Century tersebut berjumlah 30 orang. Sebelumnya usulan nama-nama tim pengawas tersebut diserahkan kepada masing-masing fraksi di DPR.

"Mengenai keterwakilannya, proporsional masing-masing fraksi," kata Marzuki.

Ketika ditanyakan kenapa pembentukan tim pengawas ini terkesan lamban, Marzuki mengatakan, hal itu karena persoalan di internal masing-masing fraksi.

"Tidak ada apa-apa, kan diserahkan ke masing-masing fraksi. Kita ini terkadang maunya tergesa-gesa," kata Marzuki Alie sambil memasuki mobilnya.

(J004/U002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010