Jakarta (ANTARA News) - Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas`udi meminta agar kebijakan "tangan besi" seperti dalam kasus pengosongan areal makam Mbah Priok yang berbuntut bentrokan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan massa di Koja, Jakarta Utara, jangan diulang lagi.

"Ini negara hukum, bukan negara `tangan besi`. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan secara hukum. Apalagi jika mau sedikit menambah dengan akal sehat dan kesantunan," kata Masdar di Jakarta, Rabu.

Menurut Masdar, apapun alasannya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP DKI tidak bisa diterima. Otoritas DKI harus segera turun tangan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Terkait persoalan areal makam Mbah Priok, kata Masdar, pemerintah DKI perlu mempertimbangkan aspirasi dari elemen masyarakat. Apalagi penggusuran itu menyangkut situs sejarah, petilasan, dan makam tokoh Islam yang sangat berjasa dan dihormati.

"Tidak pantas kepentingan bisnis yang memang tidak pernah ada puasnya dibiarkan menggilas saksi-saksi budaya dan keagamaan. Lebih-lebih untuk bangsa yang menjunjung tinggi agama dan keadaban," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga mengungkapkan keprihatinan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu terkait bentrokan yang menelan sejumlah korban tersebut.

Ia berharap semua pihak menahan diri dari perilaku kekerasan dan mencoba mencari solusi yang lebih baik dan damai dalam menyelesaikan persoalan makam Mbah Priok, termasuk melibatkan tokoh agama.

(S024/R010/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010