Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mewakili pemerintah menyampaikan capaian Republik Indonesia dalam menangani COVID-19 di Tanah Air pada Badan Kesehatan Dunia (WHO) khususnya dalam mengimplementasikan review intraaksi (intra action review/IAR) sebagai panduan dalam penanganan pandemi.
"Rekomendasi IAR berkontribusi dalam peningkatan kapasitas kementerian-lembaga dalam penanganan COVID-19," kata Terawan dalam konferensi pers harian WHO yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
IAR merupakan pedoman atau mekanisme monitoring evaluasi salah satu pilar peraturan kesehatan internasional (IHR) yang telah direvisi pada 2005. Pada IAR tersebut terdapat sejumlah petunjuk yang sebaiknya dilakukan oleh setiap negara untuk mengatasi COVID-19 di negaranya sekaligus dengan catatan poin-poin mana saja yang sudah dilakukan, belum dilakukan, dan perlu dilakukan penguatan.
Baca juga: CeDPPIS apresiasi WHO undang Menkes dan Menlu berbagi ilmu
Dalam kesempatan itu, Menkes Terawan menyampaikan capaian pemerintah Indonesia dalam menangani COVID-19 yang merupakan kerja bersama antara kementerian-lembaga, pemerintah daerah, instansi, universitas, lembaga profesi, rumah sakit, Puskesmas, dan lainnya yang berkomitmen bersama menangani COVID-19.
Menkes Terawan menyebut capaian pemerintah Indonesia dalam menangani COVID-19 tidak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam merespon pandemi virus corona. Menteri Kesehatan juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk dan dipercaya Presiden secara langsung untuk menekan kasus COVID-19 di sejumlah provinsi prioritas di Indonesia agar angka kasus positif di Tanah Air bisa melandai.
Terawan mengatakan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi penanganan COVID-19 di Indonesia yaitu komando dan koordinasi, komunikasi riko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans, respon cepat, investigasi setiap kasus, pengetatan di tiap pintu masuk negara yang memantau perjalanan internasional, penguatan laboratorium, pengendalian infeksi, tata laksana kasus, dukungan operasional dan logistik, dan layanan sistem kesehatan esensial.
Menkes menegaskan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia tidak terlepas dari partisipasi semua pihak dan multi sektor. "Partisipasi semua pihak adalah kunci pelaksanaan penanganan COVID-19. Dan peran multi sektor menjadi penting dalam pelaksanaan IAR di bawah rekomendasi WHO dalam rangka penanganan COVID-19," kata terawan.
Baca juga: Menkes minta RS berinovasi tingkatkan layanan di masa pandemi
Baca juga: Indonesia komitmen tingkatkan layanan kesehatan perempuan-anak
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020