"KPK memutuskan untuk segera mengirimkan tim untuk memantau kondisi bu Nunun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu.
Nunun Nurbaeti Daradjatun adalah pihak yang diduga terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004. KPK kesulitan menghadirkan Nunun di pengadilan karena dia mengaku sakit sehingga mengalami gangguan mengingat.
Johan tidak mau menyebutkan kapan tim itu akan berangkat ke Singapura. Dia hanya menegaskan, KPK sedang melakukan pembahasan untuk menentukan komposisi tim yang akan berangkat.
Johan tidak mau menjelaskan ketika ditanya apakah tim itu terdiri dari penyidik dan dokter. "Yang jelas saat ini sedang dibahas," kata Johan.
Johan menegaskan, KPK juga telah mengirimkan panggilan kepada Nunun untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 19 April 2010.
KPK menduga ada aliran 480 lembar cek bernilai Rp50 juta per lembar kepada sejumlah anggota DPR. Aliran cek itu diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.
Fakta persidangan menyebutkan, perintah aliran itu berasal dari pengusaha perempuan, Nunun Nurbaeti Darajatun.(F008/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010