Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 43 kasus sehingga total ada 2.066 kasus positif.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandaralampung, Jumat.
Ia mengatakan, Kota Bandarlampung menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 31 kasus, lalu Kabupaten Lampung Tengah 10 kasus, dan masing-masing 1 kasus dari Kota Metro dan Lampung Utara.
"Dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 43 kasus telah menambah jumlah kasus kumulatif dari 2.023 menjadi 2.066 kasus," katanya.
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Lampung capai 66,19 persen
Menurutnya tercatat pula sebanyak 19 kasus merupakan kasus baru, dan 24 kasus hasil penelusuran kasus.
"Lalu ada 9 orang pasien tengah melakukan perawatan di rumah sakit, dan 34 orang pasien lain menjalani isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 11 kasus, kontak erat 153 kasus, dan pelaku perjalanan 203 kasus.
Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung jumlah kumulatif kasus positif terbanyak yakni Kota Bandarlampung yang mencapai 1.000 kasus, lalu Kabupaten Lampung Tengah 232 kasus, Lampung Tengah 182 kasus, dan Lampung Selatan 136 kasus.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung tes cepat 2.878 orang hendak ke kota setempat
Baca juga: Dinkes: 13 tenaga kesehatan di Bandarlampung positif COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020