Makassar (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Pemkot Makassar Munadhir Mubarak membantah ada teguran dari Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Nurdin Abdullah dan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak benar informasi yang berkembang di luar kalau Pak Pj Wali Kota dan Pak Gubernur itu ditegur oleh Kemendagri terkait netralitas ASN dalam pilkada serentak ini," ujar Munadhir Mubarak di Makassar, Jumat.
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada surat yang masuk dari Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) terkait netralitas ASN, baik teguran secara lisan maupun tertulis.
Munadhir mengatakan surat dari Kemendagri yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin justru terkait tindak lanjut rekomendasi KASN terkait netralitas.
"Kalau surat teguran itu tidak ada hingga saat ini. Tetapi kalau surat perihal atensi atas tindak lanjut rekomendasi KASN terkait netralitas ASN dari Kemendagri memang ada," katanya.
Tapi itu bukan teguran, melainkan hanya penyampaian kepada kepala daerah sekaitan dengan pelaksanaan netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Depok: Pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye menurun
Baca juga: KPU perbolehkan masyarakat mengusulkan pertanyaan dalam materi debat
Dia menerangkan, informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditanggapi, apalagi setelah adanya meme yang beredar di tengah masa kampanye saat ini.
Menurut dia, informasi hoaks itu sudah sangat berlebihan, bahkan bisa mengganggu kerja-kerja pemerintahan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
Munadhir juga mengklarifikasi terkait keberangkatan sejumlah camat dan lurah ke Bali yang diisukan bersifat politis.
"Sebenarnya ini adalah program yang sudah berjalan sekian tahun lamanya di Badan Pendapatan Kota Makassar, jika ada kecamatan yang memenuhi pencapaian PBB, maka akan di berikan penghargaan dan apresiasi untuk mendapatkan 'best practice' tentang strategi dalam mengoptimalkan PAD," katanya.
Kabupaten Badung dipilih sebagai lokasi mengingat daerah ini sebagai percontohan terkait pengelolaan PBB di Indonesia.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020