Kalau kita masukkan OMAI ke JKN maka importasi materi farmasi bisa dikurangi
Jakarta (ANTARA) - Produsen obat dalam negeri meminta pemerintah agar memasukkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) masuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional - BPJS Kesehatan sehingga mendorong kemandirian farmasi nasional.
"Kalau kita masukkan OMAI ke JKN fasilitas kesehatan ABC maka importasi materi farmasi bisa dikurangi," kata Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Raymond R Tjandrawinata dalam diskusi daring terkait OMAI diikuti dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dengan banyaknya OMAI yang masuk JKN maka akan mendorong terserapnya produk farmasi dalam negeri, termasuk menumbuhkembangkan industri obat nasional.
Baca juga: Menristek: Peran dokter penting arusutamakan pemakaian obat asli RI
OMAI sendiri merupakan produk farmasi yang pada umumnya mengambil materi alam Indonesia untuk menjadi obat masyarakat.
Raymond mengatakan keterserapan produk OMAI akan memicu ketertarikan industri farmasi dalam negeri untuk mengembangkan produknya. Banyak riset dari produsen dalam negeri OMAI yang sudah seharusnya diserap melalui JKN.
Ia mengatakan hal akan berbeda jika hasil riset produsen OMAI tidak terserap dengan baik. Terdapat banyak produk OMAI yang sudah dapat diproduksi industri dalam negeri seperti obat maag, anti nyeri dan lain-lain.
Baca juga: Menristek sebut belum ada fanatisme atas produk herbal asli Indonesia
"Maka importasi bisa dikurangi sehingga petani dan dokter meraih kesejahteraan. Kita bisa menyejahterakan Indonesia dengan biodiversitas alam Indonesia itu sendiri," katanya.
Selanjutnya, Raymond mengingatkan jika produk OMAI sudah masuk dalam JKN maka sebaiknya perlu digencarkan melalui sosialisasi. Dengan begitu, banyak dokter yang akan merekomendasikan OMAI untuk obat bagi pasien.
Baca juga: Kemenperin fokus kembangkan obat modern asli Indonesia
Menurut dia, jika OMAI sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berarti sudah teruji keamanan dan khasiatnya sehingga dokter agar tidak ragu meresepkan produk farmasi dalam negeri.
"Industri dalam negeri butuh kepastian. Investasi dengan OMAI ini tidak sedikit sehingga pemerintah jika mau membantu bisa lewat BPJS dan lainnya. Kepastian itu kami harapkan. Teman industri malas jika sudah melakukan riset dan produksi OMAI tapi tidak digunakan maka mereka kecewa," katanya.
Baca juga: Menristek inginkan kemandirian alat kesehatan dan obat modern
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020