Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini, dalam keterbukaan informasi, Rabu, mengatakan bahwa suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman lebih lanjut.
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Agis sebesar Rp 115 atau 127,78 persen dari penutupan Rp 90 pada 8 April 2010 menjadi Rp 205 pada 13 April 2010.
BEI mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi perseroan.
(T.B008/H-CS/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010