"Penghubunglah ya dengan berkasus, antara Haposan ke SJ kepada kepolisian," kata Zulkarnain di Mabes Polri, Rabu.
Zulkarnaen menuturkan kepastian itu harus melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap SJ dengan mengkonfrontasi terhadap pihak terkait lainnya.
Zulkarnain menyatakan kemungkinan penyidik akan mengkonfrontir Sjahril Djohan (SJ) dengan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji dan tersangka korupsi, penggelapan pajak, serta pencucian uang sebesar Rp25 miliar, Gayus Tambunan.
"Mungkin saja demikian (dikonfrontir). Prosedurnya ketika satu pihak mengatakan ya maka harus dikonfrontir," ujar Zulkarnain.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan hingga saat ini SJ belum dikonfrontir dengan jenderal polisi bintang tiga itu karena masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Komjen Pol. Susno Duadji menyampaikan Sjahril Djohan terlibat praktik mafia hukum di kepolisian
Susno mengatakan hal itu saat bertemu dengan Komisi III DPR dan telah menjelaskan hal itu kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pada Selasa siang (13/4) Sjahril pulang ke Indonesia dari Australia setelah sebelumnya mampir ke Singapura untuk melakukan cek kesehatan.(T014/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010