Pontianak (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan menangkap sebanyak sembilan kapal asing asal Vietnam saat mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
Kepala Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Pontianak, Bambang Nugroho ketika dihubungi di Pontianak, Rabu mengatakan, saat ini sembilan kapal asing itu sedang digiring menuju Pelabuhan P2SDKP Pontianak.
"Jarak kapal dengan pelabuhan masih sekitar 100 mil, diperkirakan baru akan sampai di Pelabuhan P2SDKP Kamis malam (15/4)," katanya.
Bambang menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah ABK (anak buah kapal) dari sembilan kapal asing itu. "Kami masih belum bisa memberikan keterangan lengkap karena sedang dalam perjalannan ke sini," ujarnya.
Menurut Bambang, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan asing yakni perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan Utara Sulut.
Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut China Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.
Luas areal perairan Kalbar sampai Laut China Selatan sekitar 26.000 km, meliputi 2.004.000 hektare perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak dan 15.500 hektare laut.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari 180 kapal motor asing sekitar Rp720 miliar dengan asumsi satu kapal motor telah merugikan negara Rp4 miliar per tahun.
(A057/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010