Surabaya (ANTARA News) - Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan lima kapal tanpa dilengkapi dokumen yang berlayar di perairan wilayah Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Penerangan Komando RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut Toni Syaiful, di Surabaya, Selasa, menyebutkan, kelima kapal itu, yakni KM Tuna Samudera, KM Nusantara 168, TB Asmar-1/TK Paluansa Eka, TB Bintang Mutiara-1/TK Pulau Jaya-II, dan KLM Tirta Pratama.
"Kelima kapal itu kami tangkap dalam patroli pengamanan laut selama sepekan terakhir," katanya.
Pertama Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Tedung Selar-824 yang melaksanakan tugas patroli di perairan laut sekitar Pulau Bali dan perairan Pulau Kangean.
KRI itu berhasil mengamankan dua kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap, yakni KM Tuna Samudera yang dinakhodai Marjuni dan KM Nusantara 168 dengan nakhoda Bonar Sitanggang.
Kedua kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran, di antaranya tidak memiliki tanda pendaftaran, anak buah kapal (ABK) tidak masuk dalam buku sijil, dan tidak memiliki buku pelaut.
"Kedua kapal itu kini berada di Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Denpasar untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut," katanya.
Selanjutnya KRI Warakas-816 yang sedang berpatroli di sekitar perairan Pulau Bawean juga berhasil menangkap dua kapal tanpa dokumen di Perairan Madura, yakni TB Asmar-1/TK Paluansa Eka dengan nakhoda Rinoa Albert dan TB Bintang Mutiara-1/TK Pulau Jaya-II dengan nakhoda Fransiscus Gunadi.
TB Asmar-1/TK Paluansa Eka mengangkut 8.660,593 metrik ton batu bara dari Sebuku menuju Gresik, sedangkan TB Bintang Mutiara-1/TK Pulau Jaya-II bermuatan 1.757.864 metrik ton CPO.
Jenis pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut, di antaranya tidak ada surat izin gandeng, ABK tidak disijil, dan tanpa buku pelaut serta memiliki dua orang mualim.
Saat ini kedua kapal tersebut dan barang bukti lainnya ditahan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya.
Sementara KRI Multatuli-561 yang melaksanakan patroli di sekitar Pulau Buton Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan kayu meranti dan kayu rimba dari KLM Tirta Pratama yang dinakhodai Sarman.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut antara lain, tiga orang ABK tidak disijil dan tidak ada daftar kru dalam Log Book," kata Toni.
KLM Tirta Pratama dan awaknya diamankan di Lanal Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(T.M038/I007/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010