Informasi yang dihimpun, Selasa, menyebutkan, awalnya sejumlah warga negara asing yang merupakan penghuni Rudenim dinyatakan kabur.
Karena setelah petugas Rudenim melakukan pengecekan ternyata sebanyak 20 warga negara asing (WNA) itu sedang tidak berada di ruangannya.
Ke 20 penghuni Rudenim ini meninggalkan ruangannya pada Minggu (11/4) dan baru kembali ke Rudenim pada Senin (12/4).
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Wahyu Bram yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, para imigran yang berada di Rudenim tersebut sebenarnya tidak melarikan diri.
Mereka juga diberikan kebebasan untuk berada di luar Rudenim. Hanya saja, mereka diwajibkan untuk melapor ke Rudenim setiap harinya.
"Mereka itu bukan tahanan dia hanya titipan UNHCR (kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi), mereka ada di rudenim untuk menunggu pemulangan atau keberangkatan ke negara tujuan mereka," jelasnya.
Ia mengatakan, imigran yang berada di Rudenim memang diberikan kebebasan untuk berada di luar Rudenim. Hal itu dilakukan karena mereka bukan pelaku tindak kriminal.
"Beberapa imigran sebelumnya sudah ada yang menikah dengan warga sekitar sambil menunggu `Refujinya` keluar," katanya.
Ia menambahkan, ke 20 Imigran yang dikira melarikan diri itu sudah kembali ke Rudenim. Ia mengatakan jika laporan dari pihak Rudenim ternyata hanya karena kesalahan persepsi petugas Rudenim.
"Hanya karena ada pegawai yang baru, yang belum tahu jika ada kebebasan seperti jadi dikira melarikan diri," ujarnya.
(T.KR-MH/J006/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010