Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas upaya penanggulangan COVID-19 guna menekan munculnya kasus infeksi virus corona baru dan meningkatkan angka kesembuhan pasien.
Satuan Tugas (Satgas) meminta pemerintah daerah meningkatkan upaya penanggulangan COVID-19 karena 471 kabupaten/kota atau 70 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia masih berada di zona oranye atau zona risiko sedang dalam peta risiko penularan COVID-19.
"Zona oranye berisi kabupaten-kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah)," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip dalam siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam peta risiko penularan COVID-19, kabupaten-kota dikelompokkan berdasarkan skor penilaian upaya penanggulangan infeksi virus corona.
Daerah dengan skor kurang dari 1,81 dikategorikan berada di zona merah, daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40 dimasukkan ke zona oranye, daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0 dimasukkan ke zona kuning, dan daerah dengan skor lebih dari 3,0 dimasukkan ke zona hijau.
Satuan Tugas menyoroti 21 kabupaten-kota di zona oranye dengan skor yang mendekati zona merah dan meminta pemerintah daerah di kabupaten/kota tersebut meningkatkan kewaspadaan dan memperbaiki upaya penanggulangan supaya tidak sampai masuk ke zona merah.
Kabupaten-kota yang skornya mendekati zona merah antara lain Sukoharjo (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Karimun (Kepulauan Riau), Kolaka (Sulawesi Tenggara), Semarang (Jawa Tengah), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), dan Pidi Jaya (Aceh).
Kota Batam (Kepulauan Riau), Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Tanah Datar (Sumatera Barat), Kota Subulussalam (Aceh), Biak Numfor (Papua), Kota Tomohon (Sulawesi Utara), Bekasi (Jawa Barat), Lahat (Sumatera Selatan), Kebumen (Jawa Tengah), Karawang (Jawa Barat), dan Kota Sabang (Aceh) juga termasuk daerah di zona oranye yang harus waspada supaya tidak sampai bergeser ke zona merah.
Sedangkan Keerom (Papua), Lumajang (Jawa Timur), dan Solok (Sumatera Barat) berada di zona oranye dengan skor 1,89.
"Mohon dijaga agar tidak berpindah ke zona merah. Tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan tingkatkan kesembuhan, serta tekan angka kasus positif dan kematian agar berpindah ke zona kuning," kata Wiku.
Selain itu Satuan Tugas mendata 19 kabupaten-kota yang skornya sudah mendekati zona kuning (2,4 sampai 2,39).
Teluk Bintuni (Papua Barat), Memberamo Tengah (Papua), Puncak Jaya (Papua), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Buru Selatan (Maluku), Sukamara (Kalimantan Tengah), Melawi (Kalimantan Barat), Lombok Utara (NTB), Wonogiri (Jawa Tengah), Subang (Jawa Barat), dan Kota Sungai Penuh (Jambi) tercatat punya skor 2,4.
Sementara itu, Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara), Pinrang (Sulawesi Selatan), Pasuruan (Jawa Timur), Gresik (Jawa Timur), Probolinggo (Jawa Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Simalungun (Sumatera Utara) skornya 2,39.
Satuan Tugas meminta pemerintah daerah di 19 kabupaten-kota itu terus meningkatkan kualitas upaya penanganan COVID-19 agar daerah di zona oranye makin berkurang dan daerah di zona kuning semakin banyak.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #jagajarak #pakaimasker
Baca juga:
Tiga daerah di Aceh masih di zona merah COVID-19
Kota Depok satu-satu daerah zona merah COVID-19 di Jawa Barat
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020