Yogyakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada AAGN Ary Dwipayana menilai sikap Komisi XI DPR RI yang menunda rapat pembahasan APBN dengan Menteri Keuangan harus dikritisi.

"Sebab, sikap itu justru kontraproduktif dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait dengan pembahasan APBN," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, seharusnya akan lebih baik apabila DPR membentuk tim khusus untuk memantau dan mendorong pemerintah dalam menyelesaikan secara hukum terhadap kasus Bank Century.

"DPR akan lebih efektif jika membentuk tim pemantau penyelesaian kasus Bank Century, dan dengan kewenangannya DPR dapat mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPR terkait penanganan kasus ini," katanya.

Ia menilai sikap Komisi XI DPR itu bisa dimaklumi, karena penyelesaian secara politik tidak ada perkembangan yang signifikan.

"Sikap tersebut juga merupakan cara politik DPR untuk memperkuat posisi tawar dengan sasaran penyelesaian kasus Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat," katanya.

Ary mengatakan ketika rekomendasi DPR atas kasus Bank Century tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah termasuk mendorong penyelesaian kasus ini melalui ranah hukum dan penonaktifan pejabat yang diduga terlibat, DPR kemudian menggunakan politik mereka untuk menekan pemerintah.

Menurut dia, politik semacam ini akan menjadi wahana baru bagi DPR untuk menaikkan posisi tawarnya terhadap pemerintah. "Ini merupakan wahana baru yang mungkin juga akan diterapkan DPR dalam kasus-kasus lainnya," katanya.
(U.V001/M008/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010