Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan segera menindaklanjuti laporan tim pengacara Anand Krishna terkait dugaan ketidakadilan penyidik saat pemeriksaan kliennya.

"Kita akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa rekaman pemeriksaannya," kata Komisioner Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular di Jakarta, Selasa.

Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya juga berencana meminta keterangan penyidik yang memeriksa Anand Krishna terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, tim pengacara Anand Krishna melaporkan dugaan penyidik yang tidak sesuai prosedur dan ketidakwajaran saat melakukan pemeriksaan terhadap kliennya kepada Kompolnas, Senin (15/4).

Salah satu pengacara Anand Krishna, Yudho Aryo di Jakarta, Senin, mengatakan dugaan ketidakwajaran pemeriksaan itu dilakukan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menggunakan video rekaman sat pemeriksaan kliennya.

"Dugaan ketidakwajaran pemeriksaan itu berlangsung hingga Pak Anand menjadi tersangka," kata Yudho.

Tim pengacara Anand Krishna menyerahkan dokumen terkait dengan tindakan tidak wajar penyidik saat memeriksa kleinnya kepada Kompolnas.

Dugaan kasus pelecehan seksual itu mencuat setelah mantan murid Anand Krishna, Tara Pradipta Laksmi melaporkan Anand Krishna.

Saat ini, Anand menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta, karena kondisi kesehatannya memburuk usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(T014/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010