"Kalau Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung) menyatakan Syahril Johan pernah menjadi staf ahli, ya berarti benar," katanya, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menyebutkan oknum berinisial SJ yang diduga menjadi Markus.
Susno menyebutkan oknum Markus itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi III DPR , Kamis (8/4).
Syahril Johan sendiri Selasa (13/4) pulang ke tanah air dari Australia.
Waja yang juga anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum itu membantah informasi bahwa Sjahril Djohan sering berkeliaran di lingkungan Kejagung sebagai mafia kasus (Markus).
"Sjahril tidak benar malang melintang di Kejagung, karena sebagian besar pegawai Kejagung tidak mengenalnya," katanya.
Ditambahkan, meski Sjahril Djohan pernah menjabat sebagai staf ahli jaksa agung, dirinya tidak mendapatkan uang pensiun.
"Pasalnya Sjahril menjadi staf ahli ditunjuk langsung oleh jaksa agung, itu sifatnya pribadi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Zaenuri Lubis, mengatakan, Sjahril Johan yang diduga menjadi makelar kasus kepolisian saat ini telah pulang ke Indonesia atas inisiatif sendiri.
"Dia sadar untuk datang sendiri ke Indonesia dan saat ini telah berada di Mabes Polri," kata Lubis di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, Sjahril saat ini masih beristirahat di Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri dan belum menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ini dokter sedang memeriksa kesehatannya, dia kan masih lelah sehingga istirahat dulu," katanya.
(T.R021/S005/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010