Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Riau melakukan antisipasi terhadap klaster penularan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, karena jumlah warga binaan atau napi yang terinfeksi Virus Corona terus bertambah menjadi 357 orang.

Gubernur Riau Syamsuar langsung melakukan rapat dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, untuk membahas penanganan COVID-19 terhadap warga binaan Lapas, di Pekanbaru, Kamis. Sebabnya, jumlah napi di Lapas Pekanbaru yang terkonfirmasi COVID-19 hari ini bertambah 150 orang, sehingga total ada 357 pasien di fasilitas itu.

"Iya benar, hari ini ada penambahan 150 warga binaan lagi yang terkonfirmasi COVID-19, sebelumnya 207 orang," kata Ibnu Chuldun usai pertemuan dengan Gubernur Riau, kepada wartawan di Pekanbaru.

Baca juga: Pasien terpapar COVID-19 sembuh di Barito Kuala capai 670 orang

Ibnu mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Riau untuk penanganan lebih lanjut. Ia mengatakan pihaknya tetap melakukan isolasi mandiri terhadap napi yang positif COVID-19 di dalam Lapas dengan blok yang sudah disediakan.

Menurut dia, Lapas Pekanbaru juga sudah mempersiapkan ruangan serba guna untuk dijadikan ruang isolasi pasien COVID-19. Ia mengklaim kapasitas blok yang disiapkan untuk isolasi mandiri napi positif COVID-19 mampu menampung hingga 500 orang. Namun Ibnu tidak menjelaskan secara rinci seperti apa blok dan fasilitas apa yang ada di tempat tersebut.

"Tapi kalau ada penambahan 300 sampai 400 kita sudah siapkan blok untuk isolasi. Bahkan bisa menampung sampai 500 orang," ujarnya.

Sebelumnya, Ibnu Chuldun sempat menyatakan kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru sejatinya hanya untuk 771 orang. Namun, kini dihuni sebanyak 1.501 warga binaan. Adapun jumlah petugas sebanyak 109 orang.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta pihak Lapas agar warga binaan yang belum terkonfirmasi COVID-19, namun sudah menunjukkan gejala demam, untuk segera dibawa ke rumah sakit. Tujuannya agar segera dapat diantisipasi agar tidak tertular virus SARS-CoV-2.

Baca juga: Tambahan 12 positif dan 32 orang sembuh COVID-19 di Batam

“Kalau ada nanti warga binaan itu gejala, itu harus kita masukkan ke rumah sakit rujukan. Gejalanya itu, bisa demam panas, bisa batuk, sesak napas, nah ini tentunya gejala yang jelas yang dikhawatirkan akan berkembang," ujarnya.

Gubri juga berharap pihak Lapas dan Kemenkumham Riau terus melalukan koordinasi dengan Pemprov Riau., sehingga penanganan COVID-19 di Lapas Pekanbaru dapat diatasi secepatnya. Syamsuar meminta, napi positif COVID-19 dengan gejala sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit rujukan, dengan petugas Lapas yang mengawasi.

Meski begitu, ia mengatakan laporan dari Kanwilkumham Riau menyatakan warga binaan yang terpapar COVID-19 saat ini kebanyakan tidak menunjukkan gejala.

"Namun yang positif dengan gejala sedang dan berat memang harus masuk rumah sakit yang telah disiapkan oleh pemerintah dengan rumah sakit rujukan COVID 19," tegas Syamsuar.

Baca juga: Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Medan capai 6.965 orang
Baca juga: Tiga anggota KPU Kepri dan dua orang staf positif COVID-19

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020