Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Golkar di DPR RI, Fayakhun Andriadi menegaskan, fraksinya konsisten mendesak penuntasan kasus Bank Century yang telah dinyatakan sarat pelanggaran tindak pidana perbankan dan korupsi oleh Rapat Paripurna Dewan.
"Salah satu fungsi DPR RI sesuai amanat konstitusi yang kita anut, ialah pengawasan. Karenanya, adalah hak DPR RI untuk mendesak agar kasus Century ini dituntaskan secara hukum" tandasnya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, menanggapi aksi `walk out` anggota Dewan saat kehadiran Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati pada sesi Rapat Komisi Keuangan DPR RI.
Sebagaimana diberitakan media, penolakan kehadiran Menkeu dianggap sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus Century karena Sri Mulyani bersama sejumlah pejabat lain, termasuk Wapres Boediono, diduga tersangkut kasus Century.
"Persoalannya adalah fraksi-fraksi di DPR RI terkesan tidak kompak. Hanya tiga orang yang `walk out` ketika itu, sementara teman-temannya satu fraksi bersikap berbeda," ungkap Fayakhun.
Dia menilai, ke depan perlu ada penyatuan kesepahaman agar amanat rakyat yang tertuang lewat Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu tentang kasus Century tidak `masuk angin`. (*)
M036/E001/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010